1.1 Latar Belakang
Terbentuknya
negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa.
Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa
lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas
dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak
hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan
bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari
dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang
idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen
bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran
bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan
pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dlam
menciptakan suasana damai.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam paper ini akan dibahas beberapa masalah, diantaranya :
1. Bagaimana ancaman bagi negara Indonesia ?
2. Apa saja asas-asas ketahanan nasional ?
3. Bagaimana sifat-sifat ketahanan nasional ?
4. Bagaiman kedudukan dan fungsi ketahanan nasional ?
5. Bagaimana konsepsi ketahanan nasional ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Beberapa Ancaman Dalam dan Luar Negeri
Beberapa
ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia
dengan adadnya tekad bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan
bangsa. Berbagai pemberontakan PKI, RMS (Republik Maluku Selatan), PRRI
Permesta dan juga gerakan sparatis di Timor- Timur yang pernah
menyatakan dirinya berintegrasi dengan Indonesia, meskipun akhirnya
kenyataan politik menyebabkan lepasnya kembali daerah tersebut. Ancaman
sparatis dawasa ini ditunjukan dengan banyaknya wilayah atau propinsi di
Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka lepas dari Indonesia
seperti Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa daerah lain begitu pila
beberapa aksi provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai
terjadinya berbagai kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan
gangguan dari luar adalah gangguan dari negara lain yang ingin menguasai
pulau-pulau kecil yang masih berada di didalam wilayah NKRI namun dekat
dengan wilayah negara lain. Bangsa Indonesia telah berusaha menghadapi
semua ini dengan semangat persatuan dan keutuhan, meskipun demikian
gangguan dan ancaman akan terus ada selama perjalanan bangsa, maka
diperlukan kondisi dinamis bangsa yang dapat mengantisipasi keadaan
apapun terjadi dinegara ini.
2.2 Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas
ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang
tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a) . Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas
ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi
individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional
berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya
menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b). Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya,
ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek
tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras,
serasi, dan seimbang.
c). Asas kekeluargaan
Asas
ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang
rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui
adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi
dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat
merusak/destruktif.
2.3 Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
Ø Mandiri
Maksudnya
adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah
menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama.
Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata
tergantung oleh pihak lain
Ø Dinamis
Artinya
tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan
negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan
kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
Ø Wibawa
Keberhasilan
pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap
dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini
diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan
oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar
pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan
nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai
penyelenggara kehidupan nasional.
Ø Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral
dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu
diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam
melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan
tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
2.4 Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a). Kedudukan :
ketahanan
nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh
bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di
implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan
nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional
berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil
sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam
paradigma pembangunan nasional.
b). Fungsi :
Ketahanan
nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu
dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola
tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat
inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin.
Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang
terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan
terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang
bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya
merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional
disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan
sesuai dengan rancangan program.
2.5 Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap
kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin
identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta
perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini
:
Ø Ketangguhan
Adalah
kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat
menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
Ø Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
Ø Identitas
Yaitu
ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara
dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang
dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan
nasional serta dengan peran internasionalnya.
Ø Integritas
Yaitu
kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur
sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
Ø Ancaman
Yang
dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak
kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan
politis.
Ø Hambatan dan gangguan
Adalah
hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang
bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak
konsepsional.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Negara
Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan
bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita
sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan
bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita.
Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak
landasan seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai
landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional,
jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.
No comments:
Post a Comment